Friday, February 1, 2013

ADIK HASAN AL BANNA MENINGGAL DUNIA

Adik Hasan Al Banna, Gamal Al Banna, dikenal sebagai pemikir kontroversial di Mesir  meninggal dunia pada Kamis (31/1).

Sarjana Islam terkemuka yang juga penulis itu meninggal pada Selasa pagi (29/1) setelah dirawat di rumah sakit Kairo sejak awal Januari 2013. Menurut Ahram Online, Gamal menderita pneumonia selama beberapa minggu.

Gamal Al Banna menulis lebih dari 50 buku yang berhubungan tidak hanya dengan Islam, tetapi juga dengan politik, ekonomi, dan gerakan serikat buruh.

Adik dari Hasan Al Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin, tersebut dikenal karena pandangan kontroversial agama yang dikritik oleh ulama Islam terkemuka. Misalnya, Al Banna percaya jilbab bukan merupakan kewajiban Muslim dan bahwa perempuan Muslim dapat menikah dengan pria Kristen atau Yahudi.

Walaupun beradik kakak, Gamal dan Hasan memiliki pemikiran yang jauh berbeda, banyak kebijakan kakaknya yang di tolak Gamal. Penulis liberal itu pernah mengatakan,  “saya adalah kebalikan yang nyata dari kakak saya, Hasan Al Banna.”

Banna menulis dan menerjemahkan lebih dari 150 buku, termasuk buku pertamanya, "Tiga Rintangan Menuju Kemuliaan " (1945), dan "Demokrasi Baru" (1946).

Banna kuliah selama 30 tahun sampai 1993 di Universitas Pekerja di Kairo dan lembaga khusus lainnya. Ia juga seorang ahli yang berkonsultasi di Organisasi Buruh Arab.

El-Banna adalah seorang penasihat senior bagi pandangannya tentang Islam.

Pada 2011, ia mengkritik Salafi fundamentalis, yang mengambil langsung pendekatan ketat literal kepada Islam. Dalam artikel di Ahram Online, penulis yang lahir pada 1920 itu mengatakan cara Salafi berpikir ketinggalan jaman dan menyimpang dari Islam.

Pada tahun yang sama, Gamal Al Banna mengatakan dalam sebuah wawancara  dengan Egypt Independent, Mesir tidak dapat didasarkan pada Islam karena perbedaan pandangan sipil dan agama. Dia mengambil contoh Ikhwanul Muslimin yang menyatakan negara sipil tidak harus didasarkan pada agama.

Pada 2004, Gamal Al Banna dikutip Fox News pada reformasi hukum Islam tentang perceraian. Pada saat itu, ia mengatakan hak yang sama untuk bercerai harus menjadi ketentuan standar dalam kontrak perkawinan dan mendukung kriminalisasi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam artikelnya pada 2004, El-Banna mengatakan, "Keadilan dan kejujuran adalah sumber utama dari Syariah (hukum Islam)."


0 komentar:

Post a Comment