Wednesday, June 19, 2013

Makalah Islam dan Demokrasi

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).  (Q.S. Al An’am, 116)

Ayat Ini menjadi peringatan bagi Rasullah Shallahu 'Alahi Wassalam agar tidak mengikuti pendapat kebanyakan manusia karena jumlah yang banyak tidak menjamin kebenaran bahkan banyak ayat Al-Quran yang menunjukan jumlah yang banyak, dihubungkan dengan hal-hal yang negatif, seperti yang terdapat pada ayat-ayat seperti berikut.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُواْ مِن دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ اللّهُ مُوتُواْ ثُمَّ أَحْيَاهُمْ إِنَّ اللّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَشْكُرُونَ

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangmereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati;maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu",kemudian Allah menghidupkan mereka. SesungguhnyaAllah mempunyai karunia terhadap manusia tetapikebanyakan manusia tidak bersyukur. (Q.S. Al Baqorah, 243).

المر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ وَالَّذِيَ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ الْحَقُّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يُؤْمِنُونَ

 Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat AlKitab (Al Qur'an). Dan Kitab yang diturunkan kepadamudaripada Tuhanmu itu adalah benar; akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman (kepadanya). (Q.S. Ar-Rad, 1)

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya. (Q.S. Yusuf 103).

وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ بَلَى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati". (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.(Q.S. An Nahl, 38)

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْآنِ مِن كُلِّ مَثَلٍ فَأَبَى أَكْثَرُ النَّاسِ إِلاَّ كُفُورًا   

Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulang kepada manusia dalam Al Qur'an ini tiap-tiap macamperumpamaan, tapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari (nya). (Q.S. Al-Isra, 89).

Pada ayat diatas dijelaskan bahwa teori-teori buatan manusia seperti demokrasi, diktatorisme, liberalisme, sosialisme, komunisme, hanyalah persangkaan semata-mata tidak ada satu pun penciptanya yang mengatakan bahwa pendapatnya itu sudah pasti benar. Socrates filusof  Yunani yang demikian dipuja-puja oleh sebagian besar manusia sejak 2000 tahun lebih menyatakan bahwa hanya satu hal yang ia dapat memastikan bahwa dia tidak tahu. 

Demokrasi adalah salah satu hasil yang pemikiran manusia dengan demikian hanya merupakan produk pemikiran manusia sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya. 

Asal Usul Demokrasi 

Demokrasi berakar dari peradaban bangsa Yunani Kuno pada 500 SM (Sebelum Masehi). Dari negeri itulah, asal kata democratia, yang demos berarti rakyat dan cratia berarti pemerintahan. Chleisthenes, tokoh pada masa itu dianggap banyak memberi kontribusi dalam pengembangan demokrasi. Demokrasi saat itu terwujud untuk semua lapisan tanpa mengenyampingkan siapa pejabat dan siapa rakyat. 

Chleisthenes selaku tokoh pembaharu Athena yang menggagas sebuah sistem pemerintahan kota. Pada 508 SM, Chleisthenes membagi peran warga Athena ke dalam 10 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari beberapa demes yang mengirimkan wakilnya ke Majelis yang terdiri dari 500 orang wakil.

Sebelum bangsa Yunani mengenal demokrasi, sejumlah ilmuwan yang hidup ketika itu, khususnya bangsa Sumeria yang tinggal di Mesopotamia, jauh-jauh hari telah mempraktikkan bentuk-bentuk demokrasi.
Masyarakat India Kuno pun telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan mereka, jauh sebelum Yunani dan Romawi.

Munculnya gerakan demokrasi yang diprakarsai sejumlah ilmuwan dan tokoh sebenarnya dari gagasan pemikiran manusia. Di Yunani misalnya, gagasan demokrasi berkembang saat Romawi Barat takluk ke tangan suku Jerman. Pada abad pertengahan, Eropa Barat menganut sistem feodal. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai Paus dan pejabat agama Lawuja.

Demokrasi tumbuh begitu pesat ketika Eropa bangkit di abad pencerahan. Pada masa itulah lahir pemikiran-pemikiran besar tentang relasi antara penguasa dengan rakyat, atau negara dan masyarakat.
Secara sederhana, Ulf Sundhaussen karya tulisannya Demokrasi dan Kelas Menengah menyebutkan beberapa kriteria demokrasi.

Lantas apa sebenarnya demokrasi yang dimaksudkan para ilmuwan itu? Demokrasi itu, Pertama, karena adanya jaminan hak bagi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilu yang diadakan secara berkala dan bebas. Demokrasi yang diterapkan dalam sistem pemilihan bebas akhirnya merebak ke seluruh dunia, termasuk di Indonsia. Indonesia pun menjadi demokrasi sebagai UU Pemilu-nya sebagai salah satu rujukan  dalam aturan pemilihan kepemimpinan.

Kedua, setiap warga negara menikmati kebebasan berbicara, berorganisasi, mendapatkan informasi, serta beragama. Di Indonesia, demokrasi menjadi bagioan utama. Karena demokrasi memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih dan bebas masuk dalam kelompok organisasi mananpun.

Ketiga, dijaminnya kesamaan hak di depan umum. Sistem demokrasi yang diterapkan ini, menjadikan bangsa kita bangsa yang tidak semena-mena. Sehingga sikap menghargai antara atasan dan bawahan menjadi prioritas. Tidak ada perbedaan antara pejabat dan rakyat ketika memilih pemimpinnya.
Hubungan demokrasi dengan Islam

Ada tiga pendapat yang berbeda yang menyikapi hubungan demokrasi dengan Islam

1.    Mereka yang menolak demokrasi
Mereka ini berpendapat bahwa demokrasi dan Islam adalah dua hal yang bertentangan dan tidak akan bisa dipertemukan dengan alasan :

a.    Demokrasi merupakan hasil pemikiran manusia sedangkan Islam berasal dari Allah.

b.    Demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat; sedangkan Islam mengatakan bahwa kekuasaan itu milik Allah.

c.    Demokrasi ditentukan oleh suara terbanyak, padahal belum tentu suara terbanyak merupakan kebenaran.

d.    Demokrasi adalah hal baru yang termasuk dalam kategori bid’ah dalam agama; generasi Islam sebelumnya tidak mengenal adanya sistem demokrasi. Nabi saw bersabda, “Barangsiapa menciptakan hal baru yang sebelumnya tidak ada dalam agama kita, maka hal tersebut ditolak.” (HR. Muslim, Ahmad). Juga hadits Nabi lainnya, “Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak ada dalam agama kami, ia akan ditolak.” (HR. Muslim, Ahmad, An-Nasa’i).

Demikian pula ada hadits yang menyatakan, “Perkataan yang paling benar adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad, seburuk-buruk hal adalah sesuatu yang diada-adakan. Setiap yang diada-adakan adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah sesat, dan kesesatan itu akan mengantarkan ke neraka.” (HR. Muslim, Ahmad, An-Nasa’i)

e.    Demokrasi merupakan produk Barat yang notabene sekuler dan kafir. Bagaimana kita akan mengikuti ajaran orang-orang yang ingkar pada Allah dan Rasul-Nya? Karena alasan-alasan tersebut mereka dengan tegas menolak demokrasi. Mereka juga mengecam orang-orang Islam yang menerima dan menerapkan demokrasi. Bahkan mereka tidak segan-segan menuduhnya musuh Islam. Ada juga diantara mereka yang menganggap demokrasi itu syirik dan sebagai bentuk kekufuran.

2.    Mereka yang menerima demokrasi secara total tanpa reserve.
Kelompok ini menganggap bahwa demokrasi Barat adalah satu-satunya solusi yang tepat untuk mengatasi problematika negara, pemerintahan, rakyat dan tanah air. Mereka menerima demokrasi Barat bulat-bulat, termasuk sistem ekonomi liberalnya dan sistem sosial kemasyarakatannya yang bebas tanpa batas.
Mereka meng-copy paste demokrasi Barat tanpa edit, dan ingin menerapkannya persis sama dengan praktek demokrasi di negara-negara Barat. Demokrasi yang tidak berdasarkan akidah, tidak mengenal akhlak, mengabaikan ibadah dan menyepelekan syari’ah. Bukan hanya itu, demokrasi Barat memisahkan secara diametral urusan agama dengan urusan negara. Mereka ini korban dari ghazwul-fikri, perang budaya, yang berujung pada kekalahan dan melahirkan mentalitas ‘kaum terjajah’ yang bangga apabila dapat meniru sikap dan perilaku penguasa penjajahnya.

3.    Mereka yang menerima demokrasi secara moderat.
Kelompok ini berpendapat bahwa ada yang positif dalam sistem demokrasi, dan hakikat dari demokrasi itu sendiri tidak bertentangan, bahkan bersesuaian, dengan ajaran Islam. Sebagaimana kita ketahui bahwa hakikat demokrasi itu adalah hak rakyat untuk memilih siapa pemimpinnya. Tidak boleh ada yang memaksa mereka untuk memilih pemimpin yang tidak mereka sukai, atau pemimpin zhalim, atau korup, yang merampas hak-hak mereka sebagai rakyat. Substansi demokrasi ini berarti juga meniscayakan perlu adanya mekanisme dalam pemerintahan yang memungkinkan rakyat untuk melakukan fungsi kontrol atau pengawasan, juga evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Disamping perlu pula adanya mekanisme yang memungkinkan rakyat memberikan peringatan dan menasihati pemimpin apabila mereka menyimpang dari amanat yang diberikan kepada mereka; juga peringatan keras kepada pemimpin yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyatnya; bahkan memungkinkan rakyat untuk memakzulkannya dengan jalan damai.

Kelompok ini juga berpandangan, apabila terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah (eksekutif) dengan parlemen (legislatif), atau dengan tokoh-tokoh masyarakat, dalam masalah yang berkaitan dengan syari’ah; maka perbedaan tersebut dibawa, untuk ditengahi, kepada Majelis Ulama atau bahkan Mahkamah Konstitusi yang mengundang ulama-ulama yang berkompeten di bidangnya, agar ditetapkan keputusannya sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dari 3 pendapat diatas akan lebih selamat apabila kita memilih pendapat yang pertama mengingat syari’at Islam adalah tuntunan Allah yang telah sempurna yang dijamin kebenarannya sebagaimana firman Allah :

أَفَغَيْرَ اللّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنَزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلاً وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِّن رَّبِّكَ بِالْحَقِّ فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

Maka patutkah aku mencari hakim selaindaripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur'an) kepadamu dengan terperinci?Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Qur'an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yangragu-ragu. (Q.S. Al Anam, 114).
Wallahu a’lam bishab.



0 komentar:

Post a Comment