Thursday, June 20, 2013

FPI Siap Dukung Aturan Jilbab Bagi Polwan

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Syihab menyatakan pihaknya siap mengawal dan memberikan bantuan hukum bagi polisi wanita yang ingin mengenakan jilbab.

Hal itu disampaikan pada pertemuan dengan wakil ketua parlemen Palestina di Gaza Syaikh Abdurrahman Yusuf Al Jamal di Jakarta, Rabu (10/6).

“Kami dari FPI siap memberikan dukungan dan bantuan hokum bagi para polisi wanita yang ingin melaksanakan syariat Islam, yaitu mengenakan jilbab,” kata Habib Riziq.

Kepada wartawan Mi’raj News Agency (MINA), Habib Riziq juga menjelaskan sebenarnya menjalankan syariat Islam bagi rakyat Indonesia dijamin kebebasannya dalam Undang-undang dasar 1945, termasuk mengenakan jilbab.

“Mengenakan jilbab, sebagai wujud pengamalan syariat Islam, selain dijamin dalam UUD’45, hal itu juga merupakan hak asasi manusia yang secara internasional diakui keberadaannya.  Jadi  jika ada institusi atau lembaga yang melarang wanita menggunakan jilbab, itu adalah pelanggaran HAM dan UUD’45, “tegasnya.

Habib Riziq memuji mantan Kapolda Jawa Timur, Anton Bahrul Alam yang menganjurkan bawahannya (polisi wanita) untuk mengenakan jilbab pada saat bertugas. “Ini adalah contoh yang baik, dan perlu ditiru oleh kepolisian di pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polri pada Selasa (18/6). Pertemuan yang diprakarsai oleh Komisi III ini mengundang Kapolri Jenderal Timur Pradopo beserta seluruh jajarannya.

Dalam RDP tersebut, anggota komisi III DPR RI dari seluruh fraksi menyampaikan seluruh gagasan dan kritiknya kepada Korps Tri Bata. Sejumlah isu vital terkait keamanan menjadi sentral pembahasan dalam diskui yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini.

Tak ketinggalan, isu seputar seragam Polri terutama berkenaan dengan penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) muslim pun turut diutarakan sejumlah fraksi.

Dari pertemuan yang digelar di ruang rapat Gedung DPR RI ini, nyaris seluruh fraksi meminta Kapolri untuk memperhatikan aspirasi anggotanya mengenai jilbab. Tidak hanya fraksi yang berdideologi islam, seluruh anggota partai di Komisi III pun ikut menuntut hal yang sama.

"Kebebasan baragama menjadi hak warga negara termasuk Polwan. Jangan dibatasi, harus diubah, buat aturan untuk berjilbab," kata Taslim,  anggota komisi III yang menyampaikan pendapatnya.

Anggota Komisi III lainnya, Achmad Yani mengatakan, Polri sebagai lembaga besar milik bersama mesti mamapu mewujudkan keinginan anggotanya dalam beragama. Tentunya, kata dia, aturan seragam Polri yang kini belum memberikan ruang bagi polwan untuk berjilbab dapat diubah sesuai konstitusi.

Sejumlah partai nasionalis bahkan ikut mendesak Kapolri untuk segera membuat aturan baru terkait seragam dinas anggotanya.

0 komentar:

Post a Comment